oleh

Kisah Penderita Hemofilia Berat: Meski Berobat Pakai Kartu JKN, Yayan Kusuma Dapat Layanan Setara

JAKARTA – Yayan Kusuma, 31, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tak tahu bagaimana nasibnya jika tidak mendapatkan fasilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pria yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut mengaku tak sanggup untuk mengobati penyakit hemofilia berat yang dideritanya sejak usia 3 tahun.

“Bagaimana tidak, sekali berobat ke rumah sakit seorang penderita hemofilia seperti saya bisa menghabiskan biaya antara Rp12 juta hingga Rp14 juta. Padahal kontrol harus rutin dilakukan sepekan sekali,” ujar Yayan dijumpai di kediamannya, Senin (7/10/2024).

Dengan penghasilan yang tidak menentu, Yayan mengaku tidak mungkin harus mengeluarkan biaya belasan juta rupiah sekali kontrol atau puluhan juta rupiah per bulan. Beruntung ia bisa menggunakan fasilitas pengobatan JKN.

“Sebagai peserta program JKN saya bisa berobat ke RSUP Cipto Mangunkusumo tiap pekan tanpa dibebani biaya yang nilainya fantastis,” tambahnya.

BACA JUGA : Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Yayan berkisah pada 2014 sering mengalami perdarahan hebat. Dalam setahun ia bisa beberapa kali masuk ke IGD rumah sakit. Atas saran dokter yang jaga, akhirnya saya dirujuk ke RSUP Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Terhitung tahun 2017 saya mulai rutin menjalani perawatan untuk mengontrol hemoflia saya di poli Hematologi dan Onkologi Medik atau HOM) RSUP Cipto Mangunkusumo setidaknya sekali dalam sepekan,” ujar Yayan

Penyakit hemofilia sendiri merupakan kondisi terganggunya proses pembekuan darah yang menyebabkan penderita mengalami perdarahan lebih lama dari umumnya. Kondisi ini terjadi ketika darah kekurangan protein untuk melakukan pembekuan darah. Hal ini membuat penderitanya mengalami perdarahan seperti gusi berdarah, mimisan, hingga perdarahan atau pembengkakan pada sendi atau otot. Penyakit yang tergolong langka ini ini bersifat genetik atau keturunan.

BACA JUGA : Catat! Pemohon SKCK Harus Sertakan Kepesertaan Aktif Program JKN

Melanjutkan ceritanya, Yayan menyampaikan bahwa selama melakukan pemeriksaan di Puskesmas, hingga kontrol rutin di rumah sakit seluruhnya menggunakan program JKN. Selama proses pengobatan tersebut tidak sekalipun Yayan dikenakan biaya.

Ia juga mengaku pelayanan yang diterima selama berobat sangat baik, tim medis ramah dan bersahabat. Tidak ada perbedaan atau diskriminasi perlakuan meski ia mengantongi kartu JKN segmen PBI.

“Selama menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, saya tidak memiliki keluhan yang berarti. Saya termasuk dalam segmen peserta PBI, namun yang saya rasakan selama ini tidak terdapat perbedaan layanan antara yang berobat menggunakan Program JKN maupun yang peserta mandiri,” jelasnya.

Kalau terkait antrean yang panjang yang sering dikeluhkan oleh banyak orang, Yayan sendiri bisa memaklumi, mengingat RSUP Cipto Mangunkusomo merupakan RS rujukan nasional sehingga banyak pasien yang berobat di sana. “Namun secara umum, seiring berjalannya waktu, berobat dengan Program JKN ini semakin bagus dan makin memudahkan bagi masyarakat,” tambah Yayan.

BACA JUGA : Program JKN Bawa Kemudahan bagi Mintje

Di akhir ceritanya, Yayan menyatakan bahwa Program JKN sangat meringankan beban finansial keluarganya. Biaya yang mencapai Rp12 juta hingga Rp14 juta sekali kontrol, bukanlah jumlah yang sedikit. “Itu jumlah yang sangat besar dan keluarga saya rasanya tidak mungkin,” katanya.

Karena itu, Yayan menyampaikan rasa terimakasih  kepada pemerintah melalui program JKN. Ia berharap agar BPJS Kesehatan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN sehingga manfaat yang sama dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sendiri tahun ini memasuki usia 10 tahun. Hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan tanpa dipusingkan dengan biaya pengobatan yang mahal. Melalui prinisp gotong-rorong, JKN memberikan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *