oleh

Masuk 6 Besar Nasional, Pemkot Tangerang Andalkan Layanan PBG 10 Jam dan Konsultasi Online

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mengungkap sejumlah inovasi pelayanan perizinan yang mengantarkan daerah tersebut masuk enam besar penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik dari 248 kota di Indonesia.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari upaya melengkapi berbagai data dan evidence yang menjadi bahan penilaian. “Kami tidak menyangka ternyata masuk nominasi enam besar. Sebelumnya ada konsultan dari BKPM yang mempertanyakan kekurangan data yang harus di-upload. Akhirnya kami melakukan optimalisasi kelengkapan evidence yang masuk,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Setelah proses tersebut, kata Sugihharto Achmad, Pemkot Tangerang mendapat undangan untuk memaparkan kinerja pelayanan di hadapan dewan juri yang terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga. Dalam proses penilaian itu, kata dia, bukan hanya DPMPTSP yang terlibat. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis ikut mendukung percepatan pelayanan perizinan berusaha.

Pemkot Tangerang juga mengandalkan sejumlah inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa di antaranya yakni Konsultasi Online (Sultan), layanan PBG 10 jam, serta Lintasan yang menyediakan informasi pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.

Khusus layanan konsultasi online, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun keluhan terkait proses perizinan. Pemkot Tangerang menyiapkan empat hingga enam admin untuk merespons pertanyaan tersebut. “Sejak Februari, kurang lebih ada sekitar 2.000 masyarakat yang menyampaikan pertanyaan, keluhan, atau mengenai perizinan. Kami harus melakukan update jawaban paling lama 10 sampai 15 menit,” ujar Sugihharto Achmad.

Meski masuk enam besar, Pemkot Tangerang tidak menjadikan prestasi itu sebagai tujuan utama. “Pemkot lebih menekankan peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintah,” ungkap Sugihharto Achmad. (Imam/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *