oleh

Minimalisasi Potensi Disabilitas Pasien, BPJS Kesehatan Perlu Terapkan Sistem Rujukan Langsung ke Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi

JAKARTA – Sistem rujukan berjenjang dalam pelayanan BPJS Kesehatan dinilai menghambat pemulihan pasien terutama pada kondisi yang membutuhkan penanganan cepat atau yang dikenal sebagai golden perio (periode emas). Keterlambatan penanganan medis akibat harus melewati jenjang fasilitas kesehatan yang tidak selalu memiliki kompetensi spesifik berisiko besar yang dapat menurunkan mutu layanan dan kualitas hidup pasien.

Hal tersebut mengemuka dalam webinar nasional bertajuk “Menggugat Sistem Rujukan, Menjemput Hak Pemulihan: Transformasi Layanan Kesehatan Berbasis Fungsional” yang digelar oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (Perdosri) dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025, Rabu (3/12/2025).

Diskusi yang menyoroti urgensi perubahan mendasar dalam sistem layanan kesehatan, khususnya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut dimoderatori oleh dr. Agus Prasetyo, Sp.K.F.R., FIPM(USG), AIFO-K. Hadir sebagai narasumber para pemangku kebijakan kunci, yaitu dr. Mokhamad Cucu Zakaria (Asisten Deputi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan), dr. Rumaisah Hasan, Sp.F.E.M.G., AIFO-K, N.M(K) (Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia/Perdosri), dan DR. Dr. Mahesa Paranadipa Maikel, M.H.M.A.R.S (Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN).

Pada diskusi tersebut, para narasumber sepakat mengusulkan adanya rujukan langsung ke dokter Sp.KFR (Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi). Hal ini penting agar golden period beberapa penyakit krusial tidak terlewatkan. Penanganan yang cepat dan tepat akan sangat menentukan hasil pemulihan fungsional pasien.

Para pembicara juga sepakat mengenai urgensi perubahan paradigma layanan kesehatan, yaitu bergeser dari Berbasis Organ (Disease-based) menuju Berbasis Fungsi (Function-based). Alasannya, kata anggota DJSN, DR. Dr. Mahesa Paranadipa Maikel,  paradigma layanan berbasis organ yang saat ini berlaku memang berhasil mengobati penyakit namun kurang memprioritaskan pemulihan fungsi.

“Jalur yang saat ini berlaku adalah diagnosis (ICD), pengobatan akut, pasien stabil dan berhenti. Pasien bisa dipulangkan dan ini bisa menimbulkan disabilitas,” kata dr Mahesa.

Menurutnya, jalur yang ideal adalah diagnosis, pengobatan akut, intervensi ICF, pulih fungsional dan pasien menjadi produktif kembali.  ICF memungkinkan layanan kesehatan bisa dilakukan secara holistic dimulai dari kondisi kesehatan pasien, faktor konstekstual lingkungan , fungsi dan struktur tubuh hingga aktivitas dan partsipasi  masyarakat.

Ia mengambil contoh jika seorang tukang ojek sembuh dari patah kaki, maka JKN sebenarnya belum selesai sepanjang tukang ojek yang bersangkutan belum bisa mengemudikan motornya lagi. “Itulah pentingnya berbasis fungsi,” jelasnya.

Untuk menerapkan sistem ICF, diakui dr Mahesa, setidaknya ada tiga tantangan kunci. Yakni regulasi rujukan berupa fleksibilitas rujukan rehabilitasi multi-modal, sistem pembayaran & pembiayaan meliputi skema INA-CBGs berbasis outcome fungsional dan ketersediaan SDM yang bisa dilakukan dengan pemetaan dan penempatan spesialis KFR di FKRTL.

Ketua Perdosri, dr. Rumaisah Hasan, menjelaskan bahwa pengobatan harus lebih komprehensif dan holistik, menangani pasien secara bio-psiko-sosial-spiritual, bukan sekadar fokus pada organ yang sakit.

“Ketika kita fokus pada fungsi, kita fokus pada bagaimana pasien bisa kembali beraktivitas, mandiri, dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Inilah esensi dari rehabilitasi medik,” ujarnya.

Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR) jelas dr Rumaisah, didorong untuk mengambil peran sebagai “Gatekeeper Fungsional” dalam sistem kesehatan. Artinya, mereka menjadi garda terdepan yang menentukan rencana pemulihan fungsional komprehensif pasien, memastikan penanganan dilakukan secara terpadu dan efisien.

ISPRM 2027: Momentum Perubahan Global

Webinar ini juga menyoroti momentum penting Indonesia sebagai Tuan Rumah World Congress International Society of Physical and Rehabilitation Medicine (ISPRM) tahun 2027 di Bali.

Dr. Mahesa Paranadipa Maikel, menekankan bahwa kesempatan emas ini harus dijadikan momentum perubahan global untuk layanan berbasis fungsi di Indonesia. “Menjadi tuan rumah kongres dunia sebesar ISPRM 2027 adalah pengakuan atas peran Indonesia dalam Rehabilitasi Medik. Ini saatnya kita merombak sistem domestik kita agar setara dengan standar internasional, di mana layanan berbasis fungsi diakui sebagai kunci pemulihan yang seutuhnya,” tutupnya.

Webinar ini diharapkan menjadi pemantik bagi pembuat kebijakan untuk segera melakukan transformasi sistem rujukan, demi terwujudnya layanan kesehatan yang lebih inklusif, cepat, dan berorientasi pada pemulihan fungsional optimal bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *