oleh

Barang Bukti 843 Gram Disita, Penyidik Ditresnarkoba PMJ Tangkap Bandar Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka  berinisial ADD disita barang bukti tembakau sintetis seberat 843 gram.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. “Kami mengamankan satu tersangka ADD di kawasan Kebon Jeruk,” kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Pelaku diciduk di sebuah kos di kawasan Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (24/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB. Dari rumah kos tersangka ditemukan enam plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 24,7 gram dan satu unit ponsel iPhone 11 yang terhubung dengan akun media sosial yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Setelah digeledah di Kebun Jeruk kemudian dilanjutkan ke rumah kos di Kembangan. Di sana ditemukan bahan baku dan peralatan untuk meracik tembakau sintetis, termasuk bibit tembakau sintetis seberat 77 gram.
Selain itu ditemukan cairan kimia berupa kloroform dan alkohol, timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik dan plastik klip kosong. (Omi/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *