JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan membutuhkan kemampuan melihat persoalan dari tingkat paling detail hingga cakupan yang lebih luas.
“KLH harus dapat melakukan zoom in hingga ke tingkat outlet air limbah, cerobong emisi, hasil pengujian laboratorium, serta kepatuhan suatu usaha terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Noer Adi Wardojo didampingi Sayid Muhadhar, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut dalam Forum Komunikasi Temu Lingkungan (TEMAN) Edisi ke-4 di Jakarta, Kamis (08/10/2026).
Menurut Noer, pada saat yang sama, pengawasan juga harus mampu zoom out untuk melihat kondisi kawasan industri, sektor pertambangan, kualitas sungai, hingga kondisi lingkungan secara nasional.
Itu artinya pihak KLH harus punya sistem kerja yang canggih yang dapat memfasilitasi semua langkah tersebut. Saat ini KLH memiliki sistem informasi pelaporan lingkungan serta data berbagai entitas yang memiliki kewajiban pengelolaan lingkungan.
Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Pendekatan serupa juga perlu diterapkan pemerintah daerah. Satu wilayah tidak cukup hanya dilihat dari satu persoalan, misalnya kualitas air.
“Kita harus memperhatikan semua filternya: airnya bagaimana, udaranya bagaimana, kerusakan lahannya bagaimana, tutupan lahannya bagaimana, biodiversity-nya bagaimana untuk satu kota,” tambahnya.
Biodiversitas Masih Kurang Mendapat Perhatian
Selain pencemaran dan perubahan iklim, Noer Adi menilai isu kehilangan keanekaragaman hayati atau biodiversity loss perlu mendapat perhatian publik lebih besar.
Ia menyebut kehilangan keanekaragaman hayati merupakan salah satu dari triple planetary crisis, bersama dengan pencemaran lingkungan dan krisis iklim.
Isu biodiversitas masih kalah populer dibandingkan isu perubahan iklim. Padahal, berbagai persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan serta terdesaknya satwa liar menunjukkan ancaman terhadap keanekaragaman hayati yang semakin nyata.
“Situasinya sudah alarming. Yang kita sebut dengan Triple Planetary Crisis itu ada pencemaran lingkungan, climate crisis, dan biodiversity loss,” tuturnya.
Selanjutnya KLH akan mengevaluasi cara mengomunikasikan isu biodiversitas kepada publik agar lebih perhatian terhadap persoalan biodiversitas ini. (fs)







Komentar