JAKARTA–Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya gerebek sarang narkoba di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar). Kedua kampung tersebut belakangan diketahui sangat marak terjadi peredaran barang haram tersebut.
Menurut Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain, penggerebekan dilakukan tim gabungan pada Jumat (09/10/2026) pagi. Kegiatan itu sebagai upaya pemberantasan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro ikut menyertakan fungsi Brimob, Sabhara dan lain-lain. “Pnggerebekan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika ” ujar Kombes Zulkarnain di Jakarta, Jumat (9/20/2026).
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan langsung ke sarang-sarang narkoba didua kampung tersebut. “Bahasanya kalau dulu kita sebut kampung-kampung narkoba,” ujar Zulkarnain.
Bagaimana hasil penggerebekan didua kampung itu belum dijelaskan secara rinci. Kata Zulkarnain, kegiatan penggerebekan masih berlangsung.(Omi/fs)







Komentar