JAKARTA–Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas jelang rangkaian pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Polda Metro Jaya lakukan rekayasa lalu lintas, Senin (28/9/2026).
Hari ini di SUGBK digelar serangkaian pertandingan antara Singapura melawan Banglades dan Indonesia berhadapan dengan musuh bebuyutannya Malaysia. “Seputaran Gelora Bung Karno dilakukan rekayasa lalu lintas yang sifatnya situasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto kepada awak media di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mendukung mobilitas pemain dan penonton. Selain itu memastikan aktivitas masyarakat di sekitar Senayan tidak terganggu.
Dikatakan Kombes Bhudi, pelayanan yang dilakukan kepolisian bukan hanya terfokus pada kegiatan sepak bola di SGBK saja. Namun juga menjaga aktivitas masyarakat lainnya di sekitar Gelora Bung Karno tetap berjalan lancar dan aman terkendali.
Petugas akan melakukan penarikan arus di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan, terutama di Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Asia Afrika. Pengaturan lampu lalu lintas juga disesuaikan untuk memperlancar laju kendaraan dan mengurai antrean.
Kepolisian juga menyiapkan sistem buka-tutup di Pintu 11 Senayan. Apabila terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar lampu lalu lintas (traffic light) Lapangan Tembak, Pintu 11 akan difungsikan hanya sebagai jalur keluar.
Sedangkan kendaraan dari arah Jalan Asia Afrika yang hendak memasuki kawasan SGBK akan diarahkan melalui Pintu 2. Petugas juga dapat menutup sementara sejumlah titik putar balik (u-turn).
Seperti di depan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang disesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Polda Metro Jaya juga menyediakan sejumlah kantong parkir di dalam maupun di sekitar kawasan SGBK bagi penonton yang menggunakan kendaraan pribadi.
Kantong parkir yang tersedian diantaranya, Lapangan ABC, Parkir Timur Senayan, area Pintu 5, Kantor Kemenpora hingga kompleks TVRI. Polisi mengimbau para penonton untuk mengikuti petunjuk petugas saat menuju area parkir. Diingatkan pengemudi dilarang memarkirkan kendaraan di bahu jalan karena dapat memicu kemacetan.(Omi/fs)







Komentar