JAKARTA–Tim gabungan Polri tangkap 24 orang diduga pengedar narkoba dalam penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (9/10/2026). Penggerebekan ini melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI dan Satpol PP.
Dari 24 orang itu, 16 orang ditangkap di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Mereka yang ditangkap selanjutnya menjalani pemeriksaan dan tes urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, mulai dari lapak, tempat kos hingga kendaraan.
“Secara fakta di lapangan ada lapak, ada yang menyewakan alat penghisap sabu alias bong,” kata Kombes Bismo kepada awak media di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Ada juga barang haram dan alat hisap yang disimpan di kos-kosan serta ada jiga yang menyimpan di dalam motor dan lain sebagainya.
Dikatakan Kombes Bismo menegaskan, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabi Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat. Tujaunnya agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Kombes Bhudi.
Tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan. Kepolisian akan melakukan penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.(Omi/fs)







Komentar