oleh

Ngaku Dibegal Polisi Gadungan, Pelapor Justru Berpotensi Jadi Tesangka

POSKOTA.CO – Seorang Pemuda Bernama Aulia Rifqi pembuat laporan palsu kasus begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terancam menjadi tersangka.

Kompol Indra Tarigan selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan bahwa Rafiqi terancam jadi tersangka lantaran dirinya membuat laporan palsu jadi korban lima pelaku begal yang mengaku sebagai polisi atau polisi gadungan pada Rabu (6/10/2021).

“Tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka karena sudah membuat resah masyarakat memberikan berita bohong,” tegasnya, Minggu (10/10/2021).

Walaupun begitu, Indra tidak menjelaskan pasal apa yang dapat disangkakan serta motif Rafiqi membuat laporan jadi korban perampokan dengan kerugian sekitar Rp10 juta.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih terus memeriksa Rafiqi guna mengungkap motif berbohong hingga nekat memberi laporan palsu.

Laporan palsu Rafiqi terungkap setelah jajarannya dibantu oleh Resmob Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan tapi tidak menemukan bukti apapun.

Penyidik meminta Rafiqi menceritakan ulang kronologis kejadian, lalu Rafiqi mengakui kasus begal yang dilaporkannya pada Rabu (6/10/2021) sore itu ternyata palsu.

“Ya membuat laporan palsu. Kita tanya (ke Rafiqi) karena enggak ada keterangan dari saksi di situ ya kita tanya, kamu jujur gimana kejadiannya. Baru dia cerita,” jelasnya.

Hal tersebut diketahui dari video pengakuan Rafiqi yang sudah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. “Benar (soal video klarifikasi),” singkatnya, Minggu (10/10/21).(fatar/sir).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *