TANGERANG – Pelarian GJ (25), pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amukan massa usai beraksi di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti. Setelah hampir sepekan menjadi buronan, pria bertato itu berhasil dibekuk Tim Buser Polsek Legok saat bersembunyi di sebuah bengkel mobil di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (29/7/2026). Selama beberapa hari, polisi terus memburu jejak pelaku yang berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Berbekal hasil penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi, Tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Legok Iptu Ilham Husni akhirnya mengendus lokasi persembunyian GJ.
Tanpa memberi kesempatan pelaku melarikan diri, petugas langsung bergerak menuju bengkel tempat GJ bersembunyi. Begitu memastikan target berada di lokasi, polisi melakukan penyergapan. GJ yang tak menyangka persembunyiannya telah diketahui hanya bisa pasrah saat diringkus petugas tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Polsek Legok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler OPPO A38 warna biru, BPKB, dan STNK kendaraan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, GJ kini dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Dikie menjelaskan, aksi begal yang dilakukan GJ sebelumnya terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Cakung Wareng, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Saat itu, dua siswi bernama Nurjanah dan Sri Juliawati baru saja pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2022.
Di tengah perjalanan, laju sepeda motor korban tiba-tiba dipepet dua pria tak dikenal. Dengan cara kasar, kedua pelaku memaksa korban menghentikan kendaraannya sebelum membawa kabur motor tersebut.
“Saat melintas di Jalan Desa Babat, kendaraan korban dipepet dua pria tak dikenal. Dengan cara brutal, pelaku menghentikan korban lalu merampas sepeda motor yang dikendarai,” ujar Dikie.
Teriakan “begal… begal…!” dari kedua korban sontak memancing perhatian warga. Massa yang geram langsung mengejar para pelaku. Salah seorang pelaku berhasil ditangkap warga dan menjadi sasaran amuk massa hingga tewas di lokasi. Sementara GJ berhasil meloloskan diri sambil membawa kabur sepeda motor hasil rampasan.
Tak ingin pelaku kabur begitu saja, Tim Reskrim Polsek Legok bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk hingga akhirnya identitas GJ berhasil dikantongi.
“Usai menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan,” jelas Dikie.
Akibat aksi kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta karena kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Imam)







Komentar