oleh

KPK Dalami Dugaan Anggota Pemeriksa BPK RI Terima Uang dari Vendor di DJKA Kemenhub

JAKARTA–Anggota Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmad Fahd Budi Suryanto (AFS) diperiksa penyidik KPK. Ia diduga menerima uang dari vendor di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026) mengatakan, pihaknya  mendalami perkara tersebut. Penyidik telah memeriksa Ahmad Fahd sebagai saksi pada Kamis (13/8/2026).

“Penyidik mendalami dengan memeriksa AFS atas dugaan penerimaan dari penyedia jasa di DJKA,” ujar Budi Prasetyo. Ahmad Fahd diduga menerima uang dari vendor tersebut saat menjadi pegawai BPK RI. “Saat AFS menjadi pegawai BPK,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

KPK hingga 20 Januari 2026 telah menetapkan dan menahan 22 tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

Ke 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim, VP PT KAPM Parjono dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.

Kemudian Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika.

Selain itu, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi, PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza, Ketua Pokja Budi Prasetyo, Sekretaris Pokja Hardho dan Anggota Pokja Edi Purnomo.

Selanjutnya, PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin, Ketua Pokja Risna Sutriyanto, Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto, PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah, PPK BTP Medan Muhammad Chusnul dan Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka. Kedua perusahaan tersebut masing-masing PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *