oleh

Pemprov DKI Jakarta Bangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di 32 Ruas Jalan

POSKOTA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 32 ruas jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaran infrastruktur digital dan penataan Kota Jakarta menuju Kota Pintar (Smart City) serta mewujudkan kerapian kota agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian dan estetika.

Secara seremonial, penertiban kabel udara kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan para pemilik jaringan utilitas berhasil dilaksanakan di area parkir Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kegiatan penertiban kabel ini turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan beserta jajarannya, beserta perwakilan enam operator penyelenggara jasa telekomunikasi di Jakarta, yaitu PT Telkom Indonesia, PT Mora Telematika Indonesia (Moratel), PT Link Net, Tbk, IBS, Icon+, dan Lintasarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Anies menyebut bahwa pemotongan kabel udara merupakan bagian dari transformasi kota Jakarta menuju kota global yang modern, salah satunya menyediakan konektivitas warga yang efisien.

“Kota ini sedang bergerak maju menjadi modern, kota yang lebih global yang bisa memfasilitasi kegiatan warga berjalan dengan efisien dan efektif. Itu artinya, mobilitas penduduk berjalan dengan efisien, semua kegiatan yang menyangkut konektivitas berjalan dengan lancar dan baik,” ungkap Gubernur Anies, dalam rilis yang diterima POSKOTA.CO, Selasa (6/9/2022).

“Hari ini sebabnya kita hadir dalam sebuah kegiatan seremonial penurunan secara mandiri kabel udara sebagai bagian dari usaha kita membuat kota kita bersih, kota kita lebih efisien dan efektif dalam mengelola mobilitas penduduknya,” tambahnya.

Gubernur Anies juga mengungkapkan, selama ini kabel-kabel yang berada di atas selain mengurangi estetika, juga kerap terjadi insiden. Selain itu, banyak di antara pemasangan kabel terjadi bergantian di dalam tanah dan menimbulkan kemacetan yang luar biasa serta mengganggu pejalan kaki.

“Kemarin, Pemprov menertibkan, lalu operator diminta untuk menurunkan kabelnya ke bawah. Sekarang Pemprov menyiapkan infrastrukturnya, sehingga turun dan relokasinya pun sukarela karena sudah disiapkan ‘ducting system’
atau SJUT. Jadi, para operator yang menurunkan kabel-kabel ini bukan sekadar diminta menurunkan, tapi disiapkan jalurnya ke bawah,” tutup Gubernur Anies. (*/miv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *