DEPOK – Kasus manipulasi rapor siswa dan siswi di SMP Negeri 19 Depok yang viral hingga membuat 51 calon peserta didik dibatalkan masuk di delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri terus berlanjut. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tengah menelaah informasi terkait kasus tersebut.
“Kami tengah menelaah kasus manipulasi atau pencucian rapor siswa SMP N 19 yqng menghebohkan tersebut,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah didampingi Alfa Dera, Kamis petang (18/7/2024).
Penelaahan kasus tersebut tentunya dilakukan secara hati hati, jika ditemukan indikasi unsur pidana dalam skandal tersebut, terutama terkait tindak pidana korupsi berupa dugaan gratifikasi atau suap, akan menindak lanjutinya.
Menurut Kasi Intelijen, saat ini masih dalam proses belum dilanjuti, dengan tujuan untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan apakah informasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan ASN layak diteruskan ke seksi tindak pidana khusus guna dilakukan proses hukum.
Ditambahkan, Alfa Dera, pihaknya tidak pandang bulu saat mendalami skandal tersebut. “Bila hasil telaah ada indikasi ada unsur pidana, sebagaimana kewenangan kejaksaan tentu kami akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Kejari Depok akan memastikan bahwa setiap langkah penanganan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kecurangan atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan pendidikan agar terjaga integritas dalam dunia pendidikan.
Sementara itu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM, Ormas dan lainnya, sempat mengeruduk ke gedung DPRD Depok, meminta agar jalur optimalisasi dan lainnya untuk masyarakat yang anaknya ingin masuk ke SMA Negeri dapat disampaikan oleh wakil masyarakat khususnya anggota DPRD dengan Pemkot ke Pj Gubernur Jawa Barat.
“Kami berharap usulan optimalisasi dapat disampaikan sehingga anak anak di Depok dapat bersekolah di SMA Negeri walaupun jumlah sekolah hanya 15 unit saja,” ujar Wido, Ketua Partai Buruh Depok. (anton)







Komentar