JAKARTA – Mengamankan aset lahan seluas 1.749 meter persegi, bangunan gudang furniture dan bengkel mobil di Perumahan Kalideres Permai Blok RT 02 RW 014 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) ditertibkan, Kamis (13/8).
Penertiban dipimpin Camat Kalideres, Ziki Zulkarnaen bersama Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama. Ikut mendampingi Kasubdit Pemantauan Suban Aset Jakbar, Tb Agus Firdaus dan Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra.
Camat Kalideres, Ziki Zulkarnaen mengatakan bahwa penertiban aset merupakan bagian dari kegiatan rutin Pemerintah Kota Adm. Jakarta Barat untuk memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah berada dalam kondisi clear and clean, serta tertib secara administrasi maupun penguasaan di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Adm. Jakarta Barat untuk memastikan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah clear and clean. Penertiban sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ziki Zulkarnaen.
Kasubdit Pemantauan Suban Aset Kota Adm. Jakarta Barat, Tb. Agus Firdaus, menjelaskan bahwa aset yang dilakukan pengamanan memiliki luas 1.749 meter persegi dan tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah.
“Aset yang diamankan lahan seluas i 1.749 m2 yang terletak di Kalideres Permai dan tercatat di Suban Aset,”jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Adm. Jakarta Barat, Herry Purnama, M.M. menegaskan bahwa arahan Camat Kalideres menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Ada 60 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan pengamanan aset di Perumahan Kalideres Permai,” tegasnya.
Dikatakan Herry, penertiban dan pengamanan aset merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Adm. Jakarta Barat dalam menjaga, mengamankan, dan menertibkan aset milik daerah agar dapat dikelola secara optimal serta sesuai dengan ketentuan.
Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra menambahkan sebelum penertiban, pemilik bangunan telah diberikan imbauan yang dilanjutkan dengan surat peringatan 1, 2 dan 3, sehingga ditindaklanjuti dengan pembongkaran. (ta)







Komentar