oleh

TNI AL dan Bea Cukai Lumpuhkan Penyelundupan ‘Ballpress’ Ilegal di Perairan Sumut

​MEDAN – Perairan Sumatra Utara yang biasanya tenang mendadak mencekam saat Tim Fleet Quick Response Team (FQRT) TNI AL bersama jajaran Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Utara bergerak cepat memotong jalur penyelundupan pada Rabu (20/5/2026) siang. Dalam sebuah operasi presisi yang tergabung dalam Satgas Jaring Sriwijaya 2026, dua kapal pengangkut pakaian bekas ilegal berhasil digiring paksa ke dermaga.

​Operasi yang berlangsung serentak di dua titik berbeda –Perairan Pantai Prupuk, Kabupaten Batu Bara dan Perairan Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara– menjadi pukulan telak bagi sindikat penyelundup. Petugas berhasil mencegat KM Karimah GT 34 dan KM Restu yang mencoba mencuri kelengahan aparat dengan memanfaatkan jalur tikus laut.

Hasil penggeledahan di atas dek kapal membuat petugas terbelalak. KM Karimah kedapatan memuat sekitar 400 ballpress, sementara KM Restu membawa 99 karung pakaian bekas siap edar. “Nilai ekonomi dari temuan ini fantastis. Total aset yang kita amankan, termasuk kapal dan muatannya, menyentuh angka miliaran rupiah,” ujar sumber resmi di lapangan.

Khusus untuk 400 ballpress di KM Karimah saja, nilai barang ditaksir mencapai Rp2,8 miliar, belum termasuk nilai kapal dan muatan lainnya sebesar Rp800 juta.

Tak ingin kecolongan, tim gabungan yang juga melibatkan Denintel Koarmada I langsung melakukan sterilisasi muatan. Menggunakan unit K9 dari Bea Cukai Sumut, setiap sudut KM Restu disisir ketat untuk memastikan tidak ada barang haram lain yang diselipkan. Hasilnya, negatif narkotika (NPP).

​Kini, nasib kedua kapal tersebut berada di tangan hukum. KM Karimah ditarik menuju Lanal Tanjung Balai Asahan, sementara KM Restu digiring ke Bea Cukai Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat Pasal 102 huruf a Undang-Undang Kepabeanan tentang penyelundupan barang impor.

​Instruksi Tegas Kasal
Penindakan ini bukan sekadar operasi rutin. Langkah tegas ini merupakan implementasi dari titah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Orang nomor satu di TNI AL itu menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergi lintas instansi untuk menutup rapat celah bagi siapa pun yang mencoba merusak stabilitas industri dan perdagangan dalam negeri melalui jalur laut.

​”Jalesveva Jayamahe. Di laut kita jaya, dan di laut pula kita pastikan hukum ditegakkan tanpa kompromi,” tegas tim operasi di lapangan, sebagaimana dikutip media ini, Kamis (21/5/2026).

​Keberhasilan ini menjadi sinyal keras bagi para penyelundup bahwa perairan Sumatra Utara kini berada di bawah pengawasan ketat aparat yang tak segan bertindak tegas demi kedaulatan ekonomi nasional. (*/aga)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *