oleh

Amankan Aset, Bangunan Liar di Lahan Milik Pemprov DKI Jakarta di Utan Jati Ditertibkan

JAKARTA – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di jalan Utan Jati RT 06/17 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat ditertinkan petugas gabungan.

Penertiban yang melibatkan 60 petugas gabungan tersebut, dipimpin Camat Kalideres, Ziki Zulkarnaen bersama Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra, Kamis (21//). Kegiatan ini sebagai upaya untuk pengamanan aset.

Camat Kalideres, Ziki Zulkarnaen mengatakan, sebelum dilakuan penertiban pihaknya telah melakukan persuasi hingga memberikan surat perintah bongkar. Para pemilik pun telah menyadari keberadaan bangunan melanggar aturan dan tidak memiliki izin.

“Bangunan liar ini berdiri di atas lahan yang telah tercatat sebagai barang milik daerah. Makanya hari ini kita tertibkan,” katanya.

Ziki menegaskan setelah ditertibkan akan dilakukan pengawasan agar lahan aset Pemprov DKI Jakarta ini tidak dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab.

“Nanti kita akan koordinasikan pemanfaatannya untuk apa. Yang pasti kita akan lakukan pengawasan agar tidak kembali diokupasi,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra menambahkan, kegiatan penertiban melibatkan 60 petugas dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI dan PPSU. “Sebanyak tujuh bangunan liar yang kami bongkar,” katanya.

Bangunan-bangunan tersebut dimanfaatkan sejumlah oknum sebagai lapak usaha seperti pembuatan plat nomor, penjualan minuman ringan dan lain-lain.

Sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dan juga pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan. “Kami kedepankan pendekatan persuasif,” ujar Rizky.

“Penindakan ini kami harap bisa memberi efek jera pada yang lain agar tidak mendirikan bangunan liar, apalagi berdiri di atas lahan milik Pemda,” tegasnya. (ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *