oleh

DJ Perempuan Tempat Hiburan di SCBD Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diduga Oknum Pejabat

JAKARTA–Laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang DJ perempuan berinisial AM alias DJ M masih didalami Polda Metro Jaya. Pelakunya diduga oknum pejabat saat merayakan ulang tahun di salah satu tempat hiburan kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/8/2026) mengatakan, kasus itu  dilaporkan pada 15 Februari 2026. “Kasusnya  telah memasuki tahap penyidikan,” ujar Kombes Bhudi.

Kasus ini ditangani penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Polisi telah memeriksa korban, terlapor dan sejumlah saksi lainnya serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga sudah memperoleh hasil visum, pemeriksaan psikologis korban dan mengumpulkan dokumen dan barang bukti terkait. Hasil visum menyatakan di tubuh korban ditemukan sejumlah luka.

Kesimpulan medis, luka tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul. Penyidik segera meminta keterangan dokter untuk mendalami karakteristik dan waktu terjadinya luka dengan peristiwa yang dilaporkan korban ke polisi..

Dalam kasus ini penyidik masih akan memeriksa satu saksi lainnya dan mendalami hasil pemeriksaan psikologis. Penyidik akan melakukan gelar perkara setelah seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dinyatakan lemgkap.

Hasil gelar perkara akan menentukjan tindak lanjut penyidikan dan status hukum terlapor sesuai ketentuan yang berlaku,. Peristiwa ini disampaikan korban di akun Instagram @moodindonesia.co pada Kamis (13/8/2026).

Korban AM mengatakan, saat itu dia menerima panggilan pekerjaan sebagai DJ room pada acara ulang tahun seorang oknum pejabat yang digelar secara privat. Bulan februari aku d undang sama temen aku cewek ktnya ada tamu nya dia pejabat lagi ultah… dia butuh dj private,” tulis akun @ang***(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *