BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota berhasil mengamankan JT (25) pelaku pencurian besi reklame di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby.
Penangkapan dilakukan, lanjut Bobby, setelah MS (53) pemilik reklame melaporkan hilangnya besi pipa bulat miliknya, pada Selasa (22/7/2025). Polisi pun langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Sei Panas.
“Pelaku JT, kita amankan pada Rabu (23/7/2025), ketika melintas menggunakan becak di kawasan Fly Over Simpang Jam,” sambung Bobby, dalam keterangan yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Kamis (24/7/2025).
Hasil pemeriksaan, JT adalah pemulung dan tinggalnya selalu berpindah-pindah. Polisi berhasil mengamankan becak dan potongan besi hasil curian. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Batam Kota, Batam. (ferry/fs)







Komentar