JAKARTA–Tim gabungan Patroli Satbrimob Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga pria terkait penyalahgunaan narkoba. Ketiganya kedapatan menyimpan dan memiliki sabu saat patroli rutin, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan, ketiga pria itu diamankan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), sekitar pukul 03.00 WIB. “Ketiganya kedapatan melakukan penyalahgunaan narkiba jenis sabu,” kata Kombes Henik dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Tertangkapnya ketiga pria itu bermula ketika petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai berada di lokasi tersebut. Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, korek api serta satu unit sepeda motor.
Ketiga pria pengangguran itu kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Patroli rutin yang dilakukan bersama jajaran kewilayahan itu bertujuan menjaga situasi wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap kondusif sekaligus menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Ditegaskan Kombes Henik, kehadiran personel di lapangan tidak hanya difokuskan untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan saja. Selain itu mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Setelah mengamankan ketiga terduga pengguna narkoba tersebut, tim gabungan kembali melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik rawan lainnya di wilayah Jakarta Utara. Hingga patroli berakhir, petugas melaporkan situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan tidak menemukan kejadian menonjol lainnya.
kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.(Omi/fs)







Komentar