JAKARTA–Sedikitnya delapan orang diamankan personel Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dalam Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner, Jumat (29/5/2026) dinihari. Operasi tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB, kedelapan orang yang diamankan itu terkait kasus narkotika dan obat-obatan keras. Operasi tersebut melibatkan 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek.
Operasi rutin ini menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung dilakukan untuk menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan.
Operasi cipta kondisi merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami fokus pada pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras serta kendaraan yang diduga terkait tindak kejahatan,” ujar Kombes Reynold kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil operasi, Tim Patroli Polsek Metro Tanah Abang mengamankan tiga orang. Salah satunya FAS yang kedapatan membawa 20 plastik klip sintetis beserta dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp 297 ribu. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial S karena membawa satu lempeng tramadol.
Sementara itu, Polsek Metro Menteng mengamankan tiga orang terkait kepemilikan obat keras daftar G dan ganja kering. Selain itu, polisi turut menyita tujuh unit sepeda motor tanpa surat kendaraan dan tanpa pelat nomor.
Di wilayah Cempaka Putih, petugas menemukan lima butir obat diduga jenis eksimer dari seorang pria berinisial P. Sedangkan di Johar Baru, polisi mengamankan seorang pria berinisial RR yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku. Selain itu, patroli juga menyasar kendaraan roda dua tanpa dokumen resmi maupun tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal.
Seluruh pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di masing-masing polsek. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat. Terutama pada jam-jam rawan untuk menekan peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kombes Reynold.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminalitas ataupun aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 aktif 24 jam.(Omi/fs)







Komentar