TANGERANG — Patroli cipta kondisi yang digelar Polsek Tangerang mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Minggu (31/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DS alias K (28) dan PS (26) beserta barang bukti ganja kering seberat bruto 2,93 gram.
Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat personel Polsek Tangerang melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Saat melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Salah seorang di antaranya terlihat gelisah ketika melihat kedatangan polisi sehingga petugas melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil penggeledahan terhadap DS, ditemukan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam dompet miliknya,” kata Suyatno, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, DS mengaku memperoleh ganja tersebut melalui transaksi daring dengan metode cash on delivery (COD). Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menemukan bahwa barang tersebut diduga digunakan bersama rekannya, PS.
Kedua pria itu selanjutnya dibawa ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja kering yang ditemukan saat penggeledahan.
Menurut Suyatno, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tes urine, serta penelusuran terkait asal-usul barang haram tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja guna mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kombes Jauhari menegaskan, Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli cipta kondisi dan berbagai upaya preventif lainnya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Tangerang.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran maupun penggunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Imam/fs)







Komentar