TANGERANG – Polisi menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (29/6/2026) dini hari. Sebanyak tujuh remaja diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 02.51 WIB.
9Laporan dari warga menyebut ada segerombolan remaja berkumpul dan diduga hendak tawuran di Jalan Sawo VI RT 002/RW 002, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas,” kata Kresna dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket fungsi Binmas, Reskrim, Intelkam dan Samapta Polsek Jatiuwung yang dipimpin Pawas AKP Agus Nurdin langsung menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang berada di sekitar tempat kejadian.
“Hasil pengecekan di lapangan, kami mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari lokasi juga ditemukan dan diamankan satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tersebut,” ujarnya.
Ketujuh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk didata, diperiksa, dan diberikan pembinaan lebih lanjut. Polisi memastikan situasi di lokasi kembali aman dan kondusif setelah kerumunan dibubarkan.
Kresna mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan dugaan tawuran tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi warga yang segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas pada malam hari. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja seperti tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Jauhari.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal lainnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Tangerang. (Imam/fs)







Komentar