JAKARTA – Delapan preman yang berkedok sebagai juru parkir (jukir) liar diamankan petugas Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka beroperasi di kawasan Pasar Tanah Abang dengan memaksa pengunjung bayar parkir Rp100 ribu permobil.
Penindakan terhadap para preman itu sempat viral di media sosial (medsos) dilihat Senin (17/2/2026). Dalam rekaman video, petugas terlihat menyamar dan menangkap para pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap pengunjung pasar yang membawa kendaraan.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan terhadap pelaku yang beritanya viral agar tidak semakin berkembang dan menciptakan situasi yang kondusif.
“Para tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli diangkut ke Polsek Tanah Abang untuk diambil keterangan,” ujar Kapolsek AKBP Dhimas Prasetyo, dalam keterangan yang didapat media ini, Selasa (17/2/2026).
Kedelapan juru parkir liar tersebut kini diamankan di Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status mereka masih sebagai terperiksa karena masih diambil keterangan.
Kepada polisi, para pelaku mengakui memungut tarif parkir antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut. “Masih didalami apakah yang dilakukan mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Dhimas. (*/omi)







Komentar