oleh

Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan SMS dan Tangkap Lima Pelakunya

JAKARTA–Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya (PMJ) tangkap pelaku kejahatan penipuan melalui pesan singkat (SMS). Pelaku mempelajari modus operasinya secara otodidak melalui media sosial dan saluran aplikasi Telegram.

Menurut Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto, tersangka JYI awalnya tergiur oleh penawaran di saluran Telegram mengenai metode pengiriman SMS. Tertarik mendapatkan uang dalam jumlah besar, pelaku kemudian mencoba mengimpor sendiri peralatan yang dibutuhkan.

Awalnya pelaku membaca di sebuah saluran Telegram yang menawarkan kesempatan untuk mengirimkan SMS ini. “Akhirnya pelaku melakukan kejahatan tersebut,” kata AKBP Grawas  di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026).

Pelaku memanfaatan momentum promosi perbankan atau platform niaga elektronik (e-commerce) dalam menjerat korban. Namun kata AKBP Grawas bahwa pelaku tidak secara spesifik mengincar momen-momen tertentu.

Hasil pemeriksaan barang bukti forensik digital, polisi menemukan pelaku hanya menggunakan pola atau templat pesan yang sama untuk mengatasnamakan berbagai lembaga keuangan.

Kunci dari modus penipuan tersebut terletak pada pengubahan identitas pengirim pesan agar terlihat resmi. Sebab, nama pengirim tampak valid dan berasal dari lembaga yang sah.

Akibatnya banyak masyarakat yang terkecoh dan mengeklik tautan yang ada di dalam SMS tersebut. Polisi akhirnya menangkap lima tersangka dalam kasus penyebaran pesan singkat (SMS) palsu tersebut.

Pelaku menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan (Fake BTS) di sepanjang rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan. Aksi tersebut terendus pada 31 Juli 2026 saat tim penyidik mencurigai sebuah mobil berwarna perak berpelat B 2755 XXX yang melaju lambat dan berputar di sekitar rute MRT.

Saat digeledah, polisi mengamankan pengemudi berinisial GM yang sedang mengoperasikan alat tersebut. Kepada polisi saat diperiksa,  GM bekerja atas arahan tersangka NL yang berperan mencari kendaraan dan pengemudi.

Seluruh kegiatan operasional tersebut didanai oleh tersangka AGW. Kemudian polisi menangkap dua tersangka lainnya, yaitu JYI selaku teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam mobil serta AD yang menentukan isi dan jumlah pesan yang disebarkan.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *