oleh

Nyambi Jual Ekstasi Puluhan Ribu Butir, Sekuriti Hotel di Batam Diamankan

POSKOTA.CO – Seorang sekuriti hotel bernisial AS (47) berhasil diamankan Satuan Reskrim Narkoba Polresta Barelang Batam. Pasalnya, pelaku AS membawa beberapa kantong plastik berisi ekstasi dengan jumlah nyaris mencapai 50 ribu butir.

“Tersangka AS diamankan saat mengambil bungkusan plastik berisi ekstasi dari kawasan Foodcourt Pasifik Jodoh, pada 19 September 2022,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat konferensi pers di Mapolresta Barelang Batam, Selasa (4/10/2022).

Lanjut Nugroho, sejumlah ekstasi itu diambil dari tekong kapal, rencananya akan dibawa ke tempat hiburan FI di Batam.

Dari pengakuan AS kepada polisi, sudah empat kali menenteng ekstasi masuk ke Batam melalui Malaysia. Nahas baginya, untuk keempat kali bawa, polisi menangkapnya. Ekstasi yang diamankan bermerek Ferrari dan Gucci.

“Ada uang Rp50 juta berhasil diamankan berbarengan dengan penangkapan ekstasi. Rencananya uang tersebut akan diserahkan kepada tekong pembawa kapal, ” tutup Nugroho.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS ditahan di Satres Narkoba Polresta Barelang Batam. Polisi menjeratnya dengan Pasal 111, 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara. (*/ferry)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *