BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi saat kejuaraan karate event nasional di GOR Siger, Way Halim, Bandar Lampung, memasuki babak baru. Perkara tersebut kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus, saat konferensi pers di Bandar Lampung.
Pelapor Ikang Fauzi bersama kuasa hukumnya, Irwan Jaya Diwirya, mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk menanyakan perkembangan laporan yang dibuat.
Menurut Irwan, peristiwa terjadi pada 28 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB saat pertandingan berlangsung. Ikang disebut terlibat keributan dengan seorang pelatih berinisial DR.
Pihak pelapor menyebut Ikang merasa diserang terlebih dahulu dan mengalami luka memar. Ia juga telah menjalani visum serta sempat menjalani rawat inap dua kali di rumah sakit.
Ikang merupakan pelatih atlet yang membawa nama Pemprov Lampung dalam kejuaraan tersebut. Sementara DR juga disebut berstatus sebagai pelatih.
Pihak pelapor menyerahkan proses penyelidikan perkara kepada penyidik dan berharap kasus tersebut diproses secara profesional hingga memberikan kepastian hukum.(Agung/fs)







Komentar