oleh

KPK Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi di PT Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar

JAKARTA – Penyidik KPK kini tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Perhitungan sementara Tim Auditor BPKP, kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah

Hal itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu terkait pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut. “Sementara ada dua, yang disidik (penyidikan) satu, yang masih dilidik (penyelidikan) satu,” ujar Asep, Selasa (14/5/2024), dalam siaran pers yang didapat media ini.

Proses kedua perkara tersebut dipastikan Asep berjalan secara paralel ditahap penyidikan dan penyelidikan. Perkara dugaan korupsi yang kini telah masuk tahap penyidikan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan PT Telkom, yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

Sementara perkara yang masih ditahap penyelidikan, menurut Asep, belum bisa disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan di KPK bersifat tertutup demi kelancaran prosesnya.

Untuk saat ini, pihak KPK hanya mengumumkan kepada publik terkait peekara yang telah naik ke tahap penyidikan. “Yang lidik belum bisa kami sampaikan karena itu masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Dikatakan Direktur Penyidikan KPK Asep, dalam pengusutan nantinya tidak tertutup kemungkinan kasusnya berkembang menjadi beberapa perkara saat naik ke tahap penyidikan.

Untuk diketahui, sejak 1 Februari 2024, pihak KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di korupsi di anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *