oleh

PMJ Usut Praktik Mafia Tanah Program PTSL di Bogor, Kasus tak Berkaitan OTT KPK

JAKARTA – Kasus dugaan praktik mafia tanah terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini diusut Polda Metro Jaya (PMJ). Kasus tidak ada kaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pekan lalu.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto dalam keterangannya Selasa (22/9/2026). “Kasus praktik mafia tanah Program PTSL tidak ada kaitan dengan kasus OTT KPK,” tegas Kombes Bhudi.

Kasus mafia tanah yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan pelaksanaan Program PTSL pada 2019. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya, menurut Kombes Bhudi, sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Bogor. “Kasusnya tidak berkaitan dengan OTT yang dilakukan KPK,” tegas Kombes Bhudi lagi.

Dijelaskan Polda Metro Jaya, kini tengah mengusut dugaan praktik curang dalam pelaksanaan PTSL 2019 di Bogor. Meski perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Meski begitu, Kombes Bhudi memastikan penyidik telah mengidentifikasi dugaan modus dalam kasus tersebut. Praktik itu diduga berdampak pada munculnya sertifikat ganda maupun tumpang-tindih kepemilikan tanah.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan kasus dugaan mafia tanah tersebut terus berjalan sesuai ketentuan hukum. Dipastikan Ditreskrimum melakukan penyidikan perkara PTSL 2019 tidak tercampur dengan yang sedang ditangani KPK dari hasil OTT itu. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *