oleh

KPK Telusuri Asal-usul Belasan Rumah Mewah Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

JAKARTA – Asal-usul belasan rumah mewah yang diduga milik anggota Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat, kini ditelusuri penyidik KPK. Aset dengan nilai puluhan miliar itu tersebar di beberapa wilayah di antaranya, Depok, Bekasi, Bogor, dan Jakarta.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aset bernilai fantastis ini ada kaitan dengan pengembangan penyidikan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dari catatan KPK, diduga Ipda Yayat masih memiliki beberapa rumah mewah yang berada di wilayah lain.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan, pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik Yayat yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut. “Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki sejumlah rumah mewah tersebar dibeberapa wilayah,” kata Budi Prasetyo, sebagaimana dilansir media ini, Selasa (22/6/2026).

Dijelaskan, penelusuran aset diduga milik Yayat dilakukan KPK hasil pengembangan tindak lanjut dari fakta yang terungkap selama proses penyidikan dan persidangan perkara. Di persidangan terungkap bahwa Ipda Yayat diduga menerima uang puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah dua rumah yang disebut sebut milik Yayat yang berada di Cibubur dan Depok. Dari dua rumah itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.

Dikatakan Budi Prasetyo, pengembangan kasus yang kini diusut KPK masih berada pada tahap awal. Sejauh ini KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka baru.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait izin proyek.

Bukan hanya Ade saja, ayahnya bernama HM Kunang dan Sarjan yang merupakan pihak swasta diduga pemberi suap juga telah jadi tersangka. Pengembangan perkara ini berujung pada penelusuran aset serta dugaan penerimaan uang dengan jumlah fantasti dengan melibatkan Ipda Yayat Sudrajat. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *