oleh

Dua Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Ditahan Polda Metro Jaya

POSKOTA.CO-Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) ditahan Polda Metro Jaya. Kedua tersangka itu sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Keduanya kini sudah menjadi tahanan Polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/3/2023). Penahanan terhadap kedua tersangka bersamaan dengan diambil.alih penanganan kasus itu oleh Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3/2023) lalu.

Diberitakan sebelumnya, penahanan tersangka kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor itu , Mario Dandy Satrio  dan Shane Lukas Rotua dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Kita limpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk efektivitas pemeriksaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, pada Jumat (3/3/2023). “Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripada penyidikan ini,” ujarnya.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *