JAKARTA – Bupati Rejang Lebong, Bengku Muhammad Fikri Thobari dan wakilnya Hendri Praja ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya diciduk KPK terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, selain Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, ada sembilan pihak lainnya juga ikut diamankan dalam operasi itu. “Dugaan suap proyek,” ujar Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip media ini, Selasa (10/3/2026).
Dijelaskan Budi, para pihak yang diamankan KPK kini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Selain mengamankan 11 orang, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik dan uang tunai.
Sejauh ini pihak KPK belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait proyek yang menyeret Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong harus mendekam dalam penjara. “Ya, nanti kami akan update ya, terkait proyeknya di dinas apa, nilainya berapa, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers,” ujar Budi Prasetyo. (*/omi)








Komentar