JAKARTA – Aliran uang dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan dari anggota DPR RI berinisial HG.
Langkah itu dilakukan KPK dengan memeriksa seorang ibu rumah tangga berinisial MLS sebagai saksi. “Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait aset dan aliran uang yang diduga bersumber dari tersangka HG,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip, Selasa (7/7/2026).
Hingga kini KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) tahun 2020-2023. Perkara ini berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat.
Sejak Desember 2024, kasus tersebut mulai diusut KPK. Dalam pengembangannya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait kasus tersebut.
Lokasi yang digeledah, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.
Hasil penyidikan, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 ST dan HG sebagai tersangka. Keduanya diketahui saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029. (*/omi)







Komentar