oleh

10 Orang Terjaring OTT, Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing Riau Diburu Tim Penyidik KPK

JAKARTA – Sebanyak 10 orang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain kini diburu penyidik KPK.

Keduanya diminta KPK segera menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Dari 10 orang yang diamankan, sebilan orang di antaranya ditangkap di wilayah Kuansing, dan satu orang ditangkap di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. “Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Juru Bicara Budi Prasetyo, dikutip media ini, Selasa (30/6/2026).

Dari lima orang yang kini diamankan di Gedung Merah Putih KPK terdiri, 3 orang dari pihak swasta, 1 orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan 1 orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau pengadilan negeri setempat.

Dalam OTT itu, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Selain itu juga diamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.

Dijelaskan Budi, OTT ini diduga berkaitan dengan suap untuk suatu jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. “Untuk jabatan sekda di Kabupaten Kuansing,” ujarnya.

KPK masih berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mencari keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing. KPK akan melakukan langkah-langkah lanjutan apabila keduanya tidak memenuhi imbauan untuk segera menyerahkan diri. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *