JAKARTA – Dugaan adanya pengaturan lelang proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memenangkan PT Istana Putra Agung (IPA) kini diusut KPK. Penyidikan ini terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Pengusutan atas dugaan tersebut dilakukan KPK dengan memeriksa seorang pegawai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub berinisial LIN sebagai saksi. “Saksi sudah dinintai keterangan pada Senin (13/7/2026),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Kesaksian saksi sangat dibutuhkan penyidik KPK terkait dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan PT IPA selaku tersangka korporasi. Pendalaman tersebut menurut Budi Prasetyo dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kasus ini terungkap berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilajukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Di antara tersangka itu ada mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka. Perkara ini meliputi sejumlah proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Selain itu, ada juga proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Kemudian pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Proses pengadaan sejumlah proyek tersebut pihak KPK menduga sudah diatur melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. (*/omi)







Komentar