TANGERANG – Tim Reskrim Polsek Cipondoh mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dua pelaku berinisial K dan C berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada 14 Mei 2026. “Dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan Polsek Jatiuwung, diketahui para pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” ujar Yudha, Selasa (19/5/2026).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (14/5/2026), sekitar pukul 20.00 WIB, di Perumahan Sumber Mas Blok A3, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.
Korban bernama Hilmi mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat informasi dari saksi yang melihat kondisi rumah sudah berantakan. Saat dicek, jendela depan rumah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga hilang.
Selain mengambil CPU dan monitor komputer, pelaku juga sempat mencoba mencuri sepeda motor milik korban dengan merusak bagian rumah kunci kendaraan.
Dari hasil interogasi, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat. “Dari lokasi tersebut kami mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang merupakan barang hasil kejahatan,” jelas Yudha.
Ia menyebut, pelaku K berperan sebagai joki dalam aksi tersebut. Sementara CPU dan monitor hasil curian dijual para pelaku seharga Rp300 ribu. Selain laptop, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, tas, dan rekaman cctv.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, memasang cctv maupun sistem keamanan tambahan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Jauhari.
Ia menegaskan, Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cipondoh. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut. (*/imam)







Komentar