oleh

Polisi Segera Lakukan Outopsi Ulang Jasad Sutrimo Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA–Kematian Sutrimo kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejasaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah tersangka TPPU secara mendadak masih tanda tanya. Apakah Sutrimo meninggal dunia secara wajar atau ada unsur lain masih misteri.

Polda Metro Jaya segera melakukan proses autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo guna mengetahui penyebab kematian pria itu. Belakangan kematian Sutrimo bermunculan tanda tanya di masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto membenarkan pihak kepolisian akan melakukan outopsi ulang terhadap jasad Sutrimo. “Segera akan dilakukan guna mengetahui penyebab kematiannya,” kata Kombes  Budhi di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Sejauh ini Kabid Humas Kombes Bhudi belum menyebutkan secara pasti kapan proses autopsi ulang itu akan dilakukan. Sebab pihak kepolisian haruslebih dulu mengantongi izin dari pihak keluarga Sutrimo untuk outopsi tetsebut.

Belakangan desakan agar dilakukan otopsi ulang terhadap hasad Sutrimo bermunculan yang salah satunya datamg dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Mereka telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.

Selain itu pihak keluarga Sutrimo juga telah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). Pihak keluarga ingin mendapatkan kepastian hukum atas kematian Sutrimo.

Apalagi belakangan muncul isu tuduhan keluarga menerima Rp1 miliar karena tidak melapor ke polisi atas kematian tersebut. Sutrimo ditemukan tewas sehari sebelum tersangka Febrie Adriansyah ditahan Kejagung.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *