TANGERANG – Aksi dua terduga bandit curanmor yang baru saja menggondol sepeda motor di kawasan Jogging Track Alam Sutera, Kota Tangerang, berakhir dramatis. Bak adegan film action Hollywood, keduanya dikejar Tim Opsnal Ranmor Polres Metro Tangerang Kota hingga akhirnya disergap di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, sesaat setelah kabur membawa motor curian.
Penangkapan terhadap ADW (18) dan I (24) dilakukan dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2026 pada Senin (6/7) malam. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta seperangkat kunci T yang diduga menjadi senjata utama untuk membobol kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal Ranmor melakukan patroli di area parkir Jogging Track Alam Sutera yang sebelumnya telah dipetakan sebagai titik rawan pencurian kendaraan bermotor.
“Tim sudah melakukan pemetaan lokasi yang rawan pencurian kendaraan bermotor. Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya pelaku benar-benar beraksi,” kata Parikhesit, Rabu (8/7/2026).
Begitu Honda Scoopy milik korban berhasil dibawa kabur, petugas yang sejak awal mengintai langsung bergerak. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Kedua pelaku memacu kendaraan ke arah Serpong untuk menghindari kepungan polisi.
Namun upaya meloloskan diri itu gagal. Tim Opsnal terus membuntuti hingga akhirnya berhasil memepet dan menghentikan laju pelaku di Jalan Raya Serpong, dekat Kantor Gojek, Tangerang Selatan.
Parikhesit mengungkap, pencurian terjadi ketika korban memarkirkan Honda Scoopy dalam kondisi stang terkunci di area Jogging Track Alam Sutera. Saat selesai berolahraga, korban mendapati motornya sudah raib, lalu melapor ke Polsek Pinang. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta,” ungkapnya.
Selain mengamankan motor milik korban, polisi juga menyita satu unit Honda Beat Street yang digunakan pelaku, satu buah kunci T, dan dua anak kunci T yang diduga dipakai untuk merusak rumah kunci sepeda motor.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan Operasi Berantas Jaya 2026 akan terus digencarkan untuk memburu pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindaklanjuti secara cepat, dan pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan bentuk keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tegas Jauhari. (Imam/jo)







Komentar