JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia menyiagakan kekuatan penuh lintas kementerian dan lembaga untuk membendung eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akibat gelombang panas El Niño tingkat terkuat yang diproyeksikan memuncak hingga awal Oktober 2026.
Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago di Gedung Utama Kemenko Polkam, pemerintah mengumumkan pengerahan 43 helikopter pemadam, pemadaman udara masif, hingga penegakan hukum tanpa kompromi.
Tidak hanya menyasar pelaku pembakaran, pemerintah juga memberlakukan sanksi tegas mutasi dan pencopotan jabatan bagi pimpinan TNI-Polri (Pangdam dan Kapolda) di daerah yang gagal mengendalikan karhutla di wilayah hukumnya.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa penanganan karhutla tahun 2026 yang telah membumihanguskan lebih dari 107.000 hektar hutan dan lahan bukan sekadar operasi rutin penanggulangan bencana alam. Lebih dari itu, keberhasilan menundukkan titik api merupakan panggung ujian pertaruhan reputasi serta kewibawaan Negara Kesatuan Republik Indonesia di forum internasional.
Pemerintah memasang benteng pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada sebaran asap yang menyeberang ke negara-negara tetangga (cross-border haze) seperti Singapura dan Malaysia. Hingga pertengahan Agustus 2026, koordinasi ketat lintas instansi terbukti efektif menjaga wilayah udara kawasan bebas dari intervensi asap karhutla Indonesia.
”Upaya ini bukan hanya sekadar bagaimana pemadaman api atau menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tapi lebih dari itu, di sini ada masalah kewibawaan bangsa yang kita punya. Kita harus menjaga wibawa bangsa ini untuk mampu mengatasi api!” tegas Menko Polkam di hadapan puluhan awak media.
Pada kesempatan sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. menjelaskan bahwa BNPB bersama TNI dan Polri meluncurkan salah satu operasi udara terbesar dengan mengerahkan 43 unit helikopter (armada water bombing dan patroli) serta didukung 10 hingga 15 pesawat fixed-wing.
Strategi utama yang terbukti paling efektif dalam memadamkan api berskala besar adalah Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau penyemaian hujan buatan. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dipaparkan oleh Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Dr. Tri Handoko Seto, M.Sc., terdapat jendela waktu kritis antara tanggal 11 hingga 18 Agustus 2026 dimana potensi pembentukan awan hujan (cumulus) diperkirakan muncul selama 3 hingga 4 hari.
Jendela waktu ini dimanfaatkan secara intensif oleh pesawat OMC sebelum kekeringan ekstrem melanda.
Di jalur darat, Satgas Gabungan mengantisipasi mengeringnya sumber-sumber air di pedalaman dengan menyiagakan teknologi flexible tank (tangki air portabel berkapasitas besar) yang dapat dimobilisasi ke area terisolasi, serta pembuatan sumur bor bertekanan tinggi secara sporadis.
Selain kawasan hutan dan lahan gambut, Menko Polkam Djamari Chaniago memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran daerah untuk mengawasi dan melakukan penyiraman rutin di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pembasahan ini vital untuk mencegah akumulasi gas metan di bawah tumpukan sampah yang sangat rentan memicu ledakan dan kebakaran hebat saat terpapar suhu udara panas ekstrem.
Pemerintah memfokuskan pengawasan dan penebalan pasukan pada 6 provinsi rawan prioritas utama yang didominasi oleh bentangan lahan gambut dalam, yakni:
Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Kebijakan ketat era Presiden Joko Widodo dipastikan tetap berlaku penuh. Para Pangdam dan Kapolda di wilayah rawan yang dinilai gagal mengendalikan karhutla dan membiarkan wilayahnya terlanjur hangus terbakar terancam mutasi dan pencopotan dari jabatannya. Evaluasi kinerja diukur secara obyektif berdasarkan luasan dan ketuntasan pemadaman titik api di lapangan.
Terkait adanya peraturan daerah di beberapa provinsi yang mengizinkan masyarakat membakar lahan secara terbatas untuk pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama para Gubernur menyepakati untuk membekukan sementara aturan tersebut. Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengonfirmasi penerbitan Surat Edaran penghentian total aktivitas pembakaran lahan selama masa darurat El Niño.
Di luar 6 provinsi prioritas gambut, kebakaran lahan juga terjadi di kawasan konservasi pegunungan seperti Gunung Bromo (Jawa Timur) dan Gunung Gede Pangrango (Jawa Barat). Hasil investigasi KLH mengonfirmasi bahwa kebakaran di area wisata pegunungan murni disebabkan oleh human error atau kelalaian pengunjung yang menyalakan api unggun atau membuang puntung rokok tanpa dipadamkan sempurna. Saat ini, seluruh titik api di Bromo dan Gunung Gede telah berhasil dipadamkan. (aga/fs)







Komentar