TANGERANG – Genderang perang terhadap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditabuh Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota. Polisi membongkar aksi pencurian sepeda motor di sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.
Dua orang diamankan dalam kasus tersebut. Mereka yakni JS yang diduga sebagai pelaku pencurian dan RE yang diduga berperan sebagai penadah. Sementara satu pelaku lainnya, Suhendri, masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di Barbershop NU Cukur pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
“Berawal dari laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Keterangan saksi dan rekaman CCTV menjadi petunjuk awal untuk mengidentifikasi pelaku,” kata Anggoro, Jumat (7/8/2026).
Berbekal rekaman CCTV, Tim Buser Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono kemudian memburu pelaku. Polisi akhirnya mengarah kepada JS.
Tak butuh waktu lama, JS berhasil disergap polisi pada Rabu (5/8) malam di kawasan Karawaci. Saat diperiksa, JS mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
“JS mengakui perbuatannya dan menyebut Suhendri sebagai rekannya saat beraksi. Namun, Suhendri berhasil melarikan diri dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Anggoro.
Bongkar Alur Motor Curian
Polisi tak berhenti setelah menangkap JS. Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan untuk mengungkap ke mana kendaraan hasil curian tersebut dibawa.
Dari pengembangan itu, polisi mengamankan RE yang diduga berperan sebagai penadah.
Polisi menduga kendaraan hasil curian tersebut kembali dipasarkan melalui jaringan daring setelah berpindah tangan dari pelaku pencurian.
“Dari pengembangan kasus, kami berhasil mengamankan dua unit Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Kami juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi,” jelas Anggoro.
Anggoro mengatakan pihaknya masih memburu Suhendri. Polisi juga mendalami kemungkinan jaringan tersebut terlibat dalam aksi curanmor di sejumlah lokasi lainnya.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” katanya.
Menurut Anggoro, komplotan tersebut diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi kini mencocokkan modus dan barang bukti dengan sejumlah laporan curanmor lainnya.
“Kedua pelaku kini sudah kami tahan. Keduanya kami jerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor.
“Gunakan kunci pengaman tambahan dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat,” imbaunya. (Imam/fs)







Komentar