oleh

Ketua Aliansi Kebangsaan Dorong Strategi Nasional Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia

JAKARTA – Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, menegaskan bahwa Indonesia memerlukan strategi nasional jangka panjang dalam mengelola kekayaan alam agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada diskusi public ”Sumber Daya Alam Indonesia, Berkah atau Kutukan? : Urgensi Penguatan Tata Kelola” yang digelar Aliansi Kebangsaan pada Jumat (7/8/2026).

Dalam sambutan Pontjo mengapresiasi seluruh narasumber atas berbagai pandangan yang disampaikan selama diskusi. Menurutnya, forum tersebut membuka cakrawala baru mengenai berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Ia menilai bahwa kekayaan alam merupakan aset yang sangat penting bagi masa depan bangsa. Namun hingga kini, pengelolaannya dinilai belum menjadi prioritas utama dan masih dilakukan secara parsial atau ad hoc, sehingga belum mampu menghasilkan manfaat optimal bagi negara.

“Kekayaan alam begitu penting bagi Indonesia. Namun kita belum menaruh prioritas tinggi dalam cara menanganinya. Pengelolaannya masih dilakukan sepotong demi sepotong, bukan dalam sebuah perencanaan besar yang berjangka panjang,” ujar Pontjo Sutowo.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilakukan hanya untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek. Ia mengibaratkan pengelolaan kekayaan alam sebagai sebuah “peperangan”, bukan sekadar “pertempuran”. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi nasional yang komprehensif serta keterlibatan seluruh elemen bangsa.

Pontjo menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian atau lembaga. Seluruh disiplin ilmu, sektor pemerintahan, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat harus dilibatkan dalam sebuah rancangan besar yang terintegrasi.

Empat Dimensi Penting Pengelolaan SDA

Dalam kesempatan tersebut, Pontjo juga menguraikan sedikitnya empat dimensi penting yang perlu menjadi perhatian dalam penguasaan dan pengelolaan kekayaan alam Indonesia.

Dimensi pertama adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, Indonesia harus menyiapkan SDM terbaik agar mampu mengelola sumber daya alam secara mandiri dan memiliki daya saing tinggi. Ia sepakat bahwa kualitas SDM menjadi faktor utama dalam meningkatkan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam.

Dimensi kedua berkaitan dengan sistem pengelolaan sumber daya alam, khususnya perbedaan antara sistem konsesi dan sistem bagi hasil. Mengacu pada pemaparan ekonom energi Dr. Kurtubi, Pontjo menjelaskan bahwa dalam sistem konsesi, suatu wilayah diberikan kepada perusahaan untuk dikelola sehingga hasil produksinya menjadi milik pemegang konsesi, sementara pemerintah hanya memperoleh penerimaan berupa pajak dan royalti.

Sebaliknya, dalam sistem bagi hasil, sumber daya alam tetap menjadi milik negara. Perusahaan hanya memperoleh bagian sesuai kesepakatan kontrak, sehingga negara memiliki ruang yang lebih besar dalam menentukan kebijakan pengelolaan, pemasaran, hingga pemanfaatan hasil produksi untuk kepentingan nasional.

Ia menilai perbedaan kedua sistem tersebut sangat penting karena menyangkut posisi negara dalam mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam. Dengan kepemilikan tetap berada di tangan negara, pemerintah memiliki kewenangan lebih besar untuk menentukan arah kebijakan sesuai kepentingan nasional.

Pontjo juga menyinggung pengalaman beberapa negara penghasil minyak, seperti Arab Saudi, yang mampu menggunakan penguasaan sumber daya energi sebagai bagian dari kebijakan strategis negara. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi politik dan kedaulatan nasional.

Dimensi ketiga yang disoroti adalah aspek lingkungan hidup dan hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat di sekitar wilayah pertambangan atau eksploitasi sumber daya alam.

Ia menilai selama ini masyarakat masih sering ditempatkan sebagai objek pembangunan, padahal mereka merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari kegiatan eksploitasi sumber daya alam.

“Rakyat seharusnya menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Ketika masyarakat dilibatkan secara aktif, berbagai dampak lingkungan dapat diminimalkan karena merekalah yang paling merasakan langsung konsekuensi dari pengelolaan sumber daya alam,” katanya.

Pontjo mencontohkan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya Tentara Nasional Indonesia. Menurutnya, semangat kolaborasi tersebut juga perlu diterapkan dalam pengelolaan sumber daya alam agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.

Ia menambahkan bahwa diskusi yang berlangsung pada hari itu diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi nasional pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Pontjo menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam seharusnya menjadi salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Menurutnya, apabila sumber daya alam dikelola secara tepat, Indonesia akan memiliki fondasi ekonomi yang jauh lebih kuat, termasuk kemampuan membiayai pembangunan secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).

Ia menilai selama ini pola pengelolaan yang masih bersifat sektoral menyebabkan negara kehilangan kesempatan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari kekayaan alam yang dimiliki.

“Kita jangan hanya melihat persoalan pertempuran-pertempuran kecil. Yang harus kita bangun adalah strategi besar untuk memenangkan peperangan. Dengan begitu, sumber daya alam benar-benar menjadi berkah bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Pontjo mengajak seluruh akademisi, pakar, pemerintah, dan masyarakat untuk terus berdialog serta mencari titik temu dalam merumuskan strategi nasional pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, kerja sama seluruh elemen bangsa menjadi kunci agar kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan para narasumber, termasuk Archandra Tahar, Wamen ESDM 2016-2019, Dr. Kurtubi, pakar energi dan Muhammad Ishak, peneliti CORE Indonesia dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak kepada kepentingan nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *