oleh

Bareskrim Polri Gulung Sindikat Pembobol Bank dan Grab

POSKOTA.CO – Komplotan sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online Grab diringkus penyidik Bareskrim Polri. Pelaku berhasil mengambil uang nasabah sekitar Rp2 miliar.

Dari catatan polisi ada beberapa bank yang menjadi korban kejahatan ini. “Awal Juni 2020, Mabes Polri menerima laporan perbankan menjadi korban kejahatan pembobolan uang nasabah. Ada juga masyarakat biasa melapor serta laporan dari perusahaan transportasi online Grab,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (5/10/2020).

Pihak Grab mengaku merugi sebanyak Rp2 miliar. Jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 10 orang, yakni AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38) dan AH (34).

Dijelaskan Argo, masyarakat mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp21 miliar. Laporan salah satu, beberapa bank melebihi Rp100 miliar tapi sebagaian sudah di tahap 1, artinya sudah dikirim ke kejaksaan untuk disidang. “Tapi kali ini kami mengidentifikasi ada sekitar Rp 21 miliar,” ujar Argo. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *