oleh

Pilot Asal Malaysia Ditangkap Bareskrim Polri Selundupkan 70.114 Butir Ekstasi ke Indonesia

JAKARTA–Seorang pilot warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Pria berinisial MSBO diduga menjadi kurir puluhan ribu butir ekstasi menuju Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Jumat (31/7/2026) mengatakan, pilot tersebut ditangkap pada Selasa (28/7/2026). Tertangkapnya pilot itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Saat melakukan x-ray barang bagasi penumpang internasional, petugas melihat salah satu koper mencurigakan yang diambil tersangka MSBO. Petugas kemudian memeriksa isi koper dan ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti ekstasi yang disita sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram (25 kilogram). Hasil pemeriksaan tim gabungan Bea Cukai dengan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terungkap,  MSBO mengaku disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50.000 ringgit.

Kepada petugas tersangka mengatakan, sesampai di Jakarta ia akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia. Barang haram tersebut ada orang yang akan mengambil ke hotel.

Hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa MSBO sudah tiga kali menyelundupkan narkoba. Pertama, membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia. Kedua, membawa sabu-sabu sebanyak 7 kilogram ke Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta yang akhirnya ditangkap petugas.

Hasil tes urine pilot itu menunjukkan positif mengandung metamfetamina (sabu-sabu), positif MDMA (ekstasi/inex) dan kokaina. Kasusnya kini telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *