JAKARTA–Empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan serta penadahan perangkat base transceiver station (BTS) milik PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk ditangkap Satresmob Bareskrim Polri. Kasus ini terungkap dari laporan PT XLSmart terkait hilangnya perangkat modul BTS di sejumlah wilayah Indonesia.
Kepala Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya dikutip Senin (13/7/2026) mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku. “Akibat pencurian perangkat itu menyebabkan gangguan layanan telekomunikasi. Ribuan pelanggan tidak dapat menggunakan layanan seluler dan internet,” ujar Kombes Arsya.
Penyelidikan kasus pencurian itu dilakukan Unit II Satresmob Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Ciracas. Petugas akhirnya berhasil mengungkap jaringan pencurian dan penadahan yang melibatkan pengiriman barang hasil curian itu ke luar negeri.
Penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yaitu, AN dan AS sebagai pelaku pencurian, GAP sebagai penadah serta A sebagai pengepul sekaligus pengirim barang.
Dalam aksinya para pelaku menyamar sebagai teknisi instalasi menara BTS untuk membongkar dan mengambil modul dari lokasi. Barang hasil pencurian lalu dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah nilai sebenarnya.
Barang tersebut kemudian dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan JZ warga negara Thailand yang tinggal tinggal Bangkok, Thailand. Pihak PT XLSmart mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar akibat pencurian itu.
Dikatakan Kombes Teuku Arsya, pihaknya masih menelusuri jalur distribusi barang hingga ke luar negeri. Penyidik terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku lain dan jaringan penadahnya.(Omi/fs)







Komentar