POSKOTA. CO – Warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor digegerkan aksi penggalian makam yang di lakukan seorang pemuda. Aksi pria ini berlangsung pada Senin (24/1/2022) sore.
Polisi segera bertindak, guna antisipasi aksi massa atas kejadian tersebut dengan mengamankan pria ini ke kantor polisi.
Kapolsek Jonggol, Kompol Sularso mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku dengan inisial EH (27) ini, petugas mengalami kesulitan.
Hal ini di karenakan, EH dalam memberikan jawaban ataupun keterangannya tidak sesuai dengan apa yang di tanyakan oleh penyidik.
Menurut Kompol Sularsi, aksi pemuda yang melakukan penggalian makam tersebut, langsung di amankan Polsek Jonggol yang menerima informasi terkait adanya penggalian makam.

Diketahui EH melakukan penggalian makam almarhum Ugan yang dimakamkan beberapa waktu lalu.
“EH langsung di bawa anggota ke Mako Polsek Jonggol untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami amankan, karena antisipasi hal-hal lain yang timbul,” kata Kompol Sularso Selasa (25/1/2022) malam.
Setelah diamankan, Kapolsek menuturkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Jonggol, Ketua MUI Kecamatan Jonggol, pendamping ODGJ dan keluarga dari kedua belah pihak.
Dari pertemuan itu menurut Kapolsek, didapat informasi, jika EH di ketahui mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan yang lalu.
“Karena EH benar ada gangguan jiwa, maka akhirnya kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan. EH langsung dibawa anggota ke RS Jiwa untuk di lakukan penanganan lebih lanjut,”tegas Kompol Sularso. (yopi/sir)







Komentar