oleh

Penyidik Ditresnarkoba PMJ Bongkar Jaringan Pengedar Ganja Wilayah Depok

JAKARTA–Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap jaringan pengedar ganja di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi mengamankan satu tersangka berinisial MA (30) dengan barang bukti 4,3 kilogram ganja siap edar.

Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Joko Arianto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026) mengatakan, jaringan pengedar ganja ini masih dilembangkan. Tersangka MA ditangkap pada Selasa (10/3/2026) malam di Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok.

Terungkapnya jaringan pengedar ganja ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan ganja di wilayah Kota Depok. Tersangka ditangkap ketika hendak melakukan transaksi dan saat digeledah polisi menemukan sebuah plastik yang berisi ganja.

Polisi kemudian bergerak ke kediaman tersangka dan kembali menemukan sebuah kain yang berisi ganja. Total barang bukti ganja yang disita berat bruto 4.3 gram.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menyatakan, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

Masyarakat diminta agar segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *