oleh

PKS Tak Punya Wakil Rakyat di Kab. Biak

pksPOSKOTA.CO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Biak Numfor tak mempunyai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah hasil penetapan kursi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Harapan caleg PKS di daerah pemilihan satu distrik Biak Kota merebut kursi DPRD kandas karena peringkat perolehan suara di bawah delapan besar,” kata Ketua PKS Agus Riyanto di Biak, Rabu.

Ia mengakui upaya merebut suara PKS di pemilu 2014 telah dilakukan maksimal pengurus bersama simpatisan namun hasilnya tidak mendapatkan kursi dewan, Berdasarkan data hasil pemilu legislatif 2014, sebanyak kuota 25 kursi DPRD akan diperebutkan 10 partai politik tersebar di lima daerah pemilihan di antaranya dapil satu distrik Biak Kota (delapan kursi).

Perolehan kursi DPRD dapil satu masing-masing satu kursi direbut Golkar, PPP, PKB, PDIP, Demokrat, Nasdem, Gerindra dan PAN. Untuk dapil dua distrik Samofa (enam kursi) direbut Hanura, Nasdem, PPP, PDIP, PAN dan Golkar.

Sedangkan dapil tiga (lima kursi) meliputi distrik Yendidori, Numfor Timur, Numfor Barat, Bruyadori, Orkeri, Poiru, Biak Barat serta Swandiwe kursi DPRD direbut Golkar, Gerindra, PBB, Demokrat dan Nasdem.

Daerah pemilihan empat (tiga kursi) meliputi Distrik Biak Utara, Andey, Yawosi, Bondifuar dan Distrik Warsa perolehan kursi diraih Gerindra, Nasdem dan Demokrat.

Sementara daerah pemilihan lima (tiga kursi) meliputi distrik Biak Timur, Oridek, dan distrik kepulauan Padaido dan Aimando kursi DPRD diraih PBB, PPP dan Hanura.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *