JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-14 pada Jumat (12/6/2026). Momentum tersebut menjadi ajang refleksi perjalanan lembaga sekaligus mempertegas komitmen DKPP dalam menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu di Indonesia.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan pada usia ke-14 tahun, DKPP telah memasuki fase yang semakin matang sebagai lembaga negara. Karena itu, ia berharap DKPP dapat terus berkembang menjadi lembaga yang lebih kuat dan mandiri dalam menjalankan tugasnya. “Kita bersyukur karena DKPP sudah memasuki usia 14 tahun. Harapannya ke depan DKPP menjadi lembaga yang semakin baik dan semakin kuat dalam menjalankan tugas menjaga etika penyelenggara pemilu,” kata Heddy.
Dalam sambutannya, Heddy juga berkelakar mengenai posisi DKPP yang hingga kini masih berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia mengibaratkan DKPP sebagai anak yang telah beranjak dewasa dan sudah waktunya memiliki rumah sendiri. “Kalau anak sudah mulai dewasa ya sudah waktunya disiapkan rumah. Kami berharap DKPP ke depan bisa memiliki rumah sendiri dan semakin mandiri,” ujarnya.
Meski demikian, Heddy tetap mengapresiasi dukungan Kemendagri yang selama ini membantu kebutuhan anggaran maupun sumber daya manusia DKPP. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi salah satu faktor yang membantu DKPP menjalankan tugas menjaga marwah dan integritas penyelenggara pemilu.
Heddy mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir DKPP lebih mengedepankan langkah pencegahan dibandingkan penindakan pelanggaran etik. Berbagai kegiatan sosialisasi dilakukan di sejumlah daerah dengan menggandeng perguruan tinggi dan berbagai pihak terkait. “Kami lebih banyak melakukan sosialisasi pencegahan. Kami turun ke berbagai daerah dan bekerja sama dengan kampus-kampus untuk membangun kesadaran etik para penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Menurut Heddy, keberhasilan DKPP tidak semata diukur dari banyaknya laporan yang masuk. Ia menyebut semakin sedikit pengaduan yang diterima menunjukkan upaya pencegahan berjalan efektif. Meski demikian, pada tahun pemilu lalu DKPP menerima 678 pengaduan dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada 67 penyelenggara pemilu.
“Banyak yang mengira DKPP hanya menghukum. Padahal tugas utama kami menjaga integritas penyelenggara pemilu agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya. (din/in)







Komentar