JAKARTA – Program bantuan sosial (bansos) untuk warga Jakarta adalah salah satu kebijakan terbaik Pemprov DKI berkaitan dengan program sosial, panti-panti maupun unsur masyarakat lainnya. Namun sayangnya di balik program mulia tersebut ada oknum pejabat yang ngembat bansos untuk memperkaya diri sendiri.
Dari hasil penelusuran berbagai sumber mengindikasikan bahwa program bansos tersebut, diduga telah menjadi ladang bancakan dengan modus operandi dugaan gratifikasi dan korupsi oleh oknum mantan pejabat Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan kroninya di internal Dinas.
Hal itu disampaikan Ketua LBH Presidium Pemuda Indonesia (PPI) M. Fayakun Arief SH kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/10/2025). “Ada indikasi bahwa pemeriksaan terhadap oknum pejabat tersebut mandek. Padahal semestinya oknum itu sudah menjadi tersangka baik oleh pihak kepolisian maupun Kejaksaan.” ujar Fayakun.
Menurut Fayakun, pihaknya mencium kasus ini, bermula di tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025. Pada Mei 2025 lalu, yang harusnya sudah tuntas tetapi hingga hari ini, pihaknya melihat belum ditindak dan tidak dituntaskan kasus tersebut.
“Dari kondisi tersebut, kami minta agar KPK melakukan supervisi terhadap dugaan korupsi di lingkungan Dinsos,” kata Fayakun. Terkait masalah tersebut, pihaknya dalam waktu dekat bakal melayangkan surat resmi laporan tertulis ke KPK agar segera melakukan verifikasi dan supervisi terhadap kasus tersebut.
Hal ini perlu dilakukan karena sudah menjadi isu yang berkembang liar dan meresahkan ke semua lapisan pegawai Dinsos, termasuk kepala panti, kepala seksi, dan lainnya. “Untuk menyikapi dugaan itu, maka kami berharap kasus tersebut segera dituntaskan dan jangan jadikan Dinsos DKI Jakarta sebagai sarang penyamun, karena kami punya catatan, bukti foto, dan data lainya,” tandas Fayakun. (jo)







Komentar