POSKOTA.CO – Warga tidak mampu di Kelurahan Cikini sedang dilakukan pendataan. Totalnya ada sebanyak 625 warga tidak mampu yang tersebar di 59 RT dari RW 05 ini.
Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kesmas) Kelurahan Cikini Hj Yuldawati mengatakan, pendataan warga tidak mampu ini bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
“Ada sebanyak 625 warga tidak mampu di 59 RT/RW 05,” ucap Hj Yuldawati saat melakukan pendataan warga di RW 05, Rabu (25/11/2020).
Nantinya pendataan ini, kata Hj Yuldawati, untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), lansia dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Untuk kriteria pemanfaat KJP dan BPNT itu bagi warga tidak mampu. Sedangkan untuk lansia kriterianya sebatangkara,” imbuhnya. (van)







Komentar