POSKOTA.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota hingga akhir Juni 2020. Anies menyebutkan, saat ini status Jakarta masih PSBB, namun sudah masa transisi.
“Kami di gugus tugas memutuskan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi,” ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya, perpanjangan masa PSBB lantaran Jakarta masih ada zona merah, kendati sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning.
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga hari Kamis, menurutnya mencapai 7.539 pasien, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Sedangkan 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Untuk orang tanpa gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.
Sedangkan kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat hingga akhirnya pertama kali penetapan PSBB di Jakarta pada 10 April dan tiga kali diperpanjang yang semestinya tanggal 4 Juni berakhir.
Sebelum pemberlakukan PSBB, Pemprov DKI menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.
Namun, Anies akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PSBB tahap keempat sampai akhir Juni atau masa transisi menuju new normal di Jakarta. (r)







Komentar